Polres Ciamis – Telah dilaksanakan kegiatan KKYD antisipasi rawan C3 dan kriminalitas dengan Sasaran Premanisme dan Kejahatan jalanan di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran. Kamis dari mulai pukul 09.00 wib s/d selesai (01/08/2019)
Petugas yang melaksanakan patroli yaitu Aiptu Ferry Iriawan dan Brigadir Iwan Sodikin S.pd.
Adapun Lokasi / sasaran dari patroli yaitu pengamen, anak-anak jalanan dan komunitas punk di wilayah hukum Polsek Pangandaran. Dari patroli tersebut didapatkan anak-anak punk dengan identitas bernama Usman (20 Thn) alamat Bandung, Ujang (18 Thn) alamat Bandung, Asep (19 Thn) alamat Tanggerang dan Nanang (20 Thn) alamat Tanggerang.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan KKYD siang hari yaitu pendataan dan pembinaan terhadap pengamen, anak-anak jalanan dan komunitas punk di dusun Karangsalam desa Pananjung Kec/Kabupaten Pangandaran, untuk tidak melakukan pelanggaran Hukum dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews