Selasa , Desember 9 2025
Home / News Update / Patroli Biru di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran Untuk Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Patroli Biru di Wilayah Hukum Polsek Pangandaran Untuk Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Polres Ciamis – Anggota Piket Polsek Pangandaran melaksanakan kegiatan KKYD Patroli Biru untuk antisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas, curanmor, curi hewan dan gangguan kamtibmas lainnya, KKYD Patroli Biru tersebut dilaksanakan oleh AIPTU KZ. MUSTOFA beserta anggota dengan BRIGADIR KANA S. KAMANDAKA SH. Senin (17/06/2019)

Dalam kesempatan tersebut anggota polsek Pangandaran melaksanakan KKYD Patroli dialogis kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Kamling, kemudian dilanjutkan Patroli ke tempat – tempat objek vital yaitu Perbankan, Terminal, Pasar Pananjung, PLN, Telkom, SMPN 2 pangandaran dan Pos Kamling di Dusun Cijuku Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran, yang mana pada kesempatan yang sama petugas patroli memberikan arahan kepada petugas ronda malam yang sedang melaksanakan ronda malam di Pos Kamling, dan masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan ini diharapkan Kepolisian Sektor Pangandaran Polres Ciamis bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga kamtibmas yang aman, nyaman, kondusif, dan apabila terjadi hal – hal yang dapat mengganggu kamtibmas untuk segera melapor ke kantor Kepolisian Sektor Pangandaran Polres Ciamis.

Selama melaksanakan KKYD Patroli Biru anggota Polsek Pangandaran tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Yankes Pro Aktif, Layanan Dokkes Polres Ciamis Polda Jabar Pastikan Kebugaran Personel Polri

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar menyediakan layanan “Yankes Pro Aktif” untuk pemeriksaan kesehatan setiap …