Polres Ciamis – Polres Ciamis Polda Jawa Barat terus menerus menabuh genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menegaskan, razia miras terus digelar dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Bulan Suci Ramadhan 1440 H dan menjaga situasi kondusif pasca pemungutan suara Pemilu 2019 Ops Mantap Brata Lodaya 2019.
“Target kami, wilayah hukum Polres Ciamis bersih dari peredaran miras hingga penyakit masyarakat dan tindakan criminal lainnya,” tegas Kapolres.
Lihat saja pada Minggu 12 Mei 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan satu dirigen isi 20 liter minuman beralkohol jenis ciu, enam bungkus plastik miras beralkohol jenis ciu dan sembilan botol miras jenis whisky mansion house.
Tidak main-main. Pihaknya juga menciduk dua tersangka yang kedapatan memiliki atau menjual miras tersebut, yaitu Iwan setiawan dan Holidin.
Sebelumnya, Polres Ciamis juga mengungkap peredaran miras oplosan beralkohol jenis ciu dan menangkap Dadang Suswanto bin Ali Junaedi.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews