Polres Ciamis – Seiring terjadinya perselisihan masalah tanah seperti penyerobtan lahan atau pun penggugatan tanah dan saling mengklaim kepemilikan tanah perlu adanya bukti yang sah sebagai pemilik tanah.
Untuk itu pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pertanahan Nasional Melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2019 yang bertempat Di kantor BPN kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kapolsek Sukadana Iptu Ono Supriatno,S.Ag.,S.H.,M.H. dan kanit Binmas Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Carwa sebagai undangan dari kecamatan Sukadana.
Kapolsek Mengatakan, “kegiatan ini sangat baik dan harus diketahui Oleh masyarakat agar kasus tanah tidak terjadi lagi karena para pemilik tnah sudah melengkapi bukti kepemilikan yang sah.” Katanya.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews