Polres Ciamis – Sat Polair Polres Ciamis melaksanakan pelepas liaran baby lobster ke habitat asalnya di perairan Karang pandan bukit Pananjung. Rabu (16/01/2019).
Baby lobster tersebut merupakan hasil tangkap tangan SUBDIT GAKKUM DIT POLAIR POLDA JABAR Tkp Desa Loji kec Simpenan Kab. Sukabumi.
“Maka hari ini sesuai amanat dari Permen 01 tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan lobster, kepiting rajungan di bawah ukuran 200 mg dan betelur. Dan ini satu tindakan penyitaan dan sekarang dilepaskan di pantai Pangandaran,” ucap Akp Samuji Kasat Polair Polres Ciamis.

Adapun Jumlah tangkapan pertama sebanyak 9.565 ekor baby llobster. seraya dirinya mengatakan, untuk satu ekor baby lobster jeni mutiara seharga 160 ribu dan jenis lobster pasir seharga 60 ribu.
Ada pun tujuan dari pelepasan baby labster tersebut menurut Akp Samuji Kasat Polair Polres Ciamis, alasannya sudah jelas berdasarkan amanat dari Permen KKP 1/2015 teraebut untuk menjaga akses kelesatarian perikanan di Indonesia, karena banyaknya penangkapan-penangkapan benih/baby lobster yang di larang oleh Permen KKP tersebut.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews