Polres Ciamis – Berdasarkan notakesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa antara Kapolri dengan Kemendagri dan Kemendes.
Hal tersebut ditindak lanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Aiptu Sudirman dengan menghadiri rapat pengumpulan saran mengenai pembangunan yang menggunakan dana desa di desa Sukamulya yang merupakan desa binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi Wilkum Polsek Lakbok, yang di hadiri oleh, Sekmat Kec. Purwadadi, Pjs Kepala Desa, perangkat desa, pendamping kecamatan, ketua BPD, Ketua Lpm, tokoh masyarakat serta tamu undangan kurang lebih 25 orang.
Melalui kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan kamtibmas di antaranya agar dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di desa Sukamulya, serta ikut mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk.
Babinkamtibmas akan memantau dan mengawasi tentang penggunaan dana desa sesuai dengan Penandatanganan kesepahaman oleh Kapolri bersama dengan dua menteri tentang pengawasan dana desa, agar tepat guna dan tepat sasaran,” terang Aiptu Sudirman.
Humas Porles Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews