Polres Ciamis – Polsek Pangandaran Polres Ciamis berhasil mengamankan sedikitnya 41 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek, dari hasli giat razia cipta kondisi dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang diakibatkan pengaruh dari minum minuman keras (Miras) jelang Pileg dan Pilpres 2019.
Razia Cipta kondisi yang dilaksanakan, Sabtu malam (20/10/2018) mulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpim langusng oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, S.H., M.M.
Puluhan botol Miras berbagai merek yang berhasil diamankan tersebut berasal dari para pedagang nakal ditempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran mengatakan bahwa kegiatan razia Miras ini dilaksanakan selain untuk mencegah terjadinya gannguan Kamtibmas akibat dari minuman keras juga sebagai upaya mengurangi tindak kejahatan.
Kapolsek juga berharap melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pangandaran diharapkan tidak ada lagi korban jiwa yang di akibatkan oleh minuman keras terutama jenis miras Oplosan.
“Kami berharap tidak ada lagi korban jiwa dan Operasi Pekat ini bisa menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pileg dan Pilpres 2019.” Jelas Kapolsek.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews