Polres Ciamis – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran keuangan desa, Kanit Binmas Polsek Kalipucang Polres Ciamis melaksanakan pengawasan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) baik dari tingkat perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas monitoring pembangunan dan pemeliharaan jalan di lingkungan Rt 02 Rw 03 Dsn Girisetra Desa dan Kec Kalipucang Kab. Pangandaran. Rabu (05/09/2018)
Kanit Binmas mengatakan dengan adanya pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan mampu meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa sehingga penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews