Polres Ciamis – Anggota Sat Polair Polres Ciamis melakasankan sambang dan binluh kepada nelayan yang berada di bibir pantai timur Pangandaran. Kamis, (24/05/2018).
Dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, secara rutin selalu dilakukan, sosialisasi ini di berikan kepada para nelayan terkait larangan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap ilegal dan bahan-bahan kimia lainnya di wilayah pesisir Kabupaten Pangandaran.
Sat Polair mengingatkan kepada para nelayan agar tidak menangkap atau mengambil ikan dengan menggunakan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, jaring trowl, potasium dan alat penyetrum karena cara itu sangat berbahaya dan dapat merusak ekosistem laut hingga dapat memberikan dampak negatif yang besar untuk kehidupan masyarakat nelayan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Pihak Kepolisian Sat Polair Polres Ciamis menambahkan apabila masih di temukan cara tersebut di kemudian hari yang sangat di larang oleh aturan yang berlaku kami sebagai pihak yang berwajib akan melakukan tindakan baik proses penangkapan maupun proses hukum.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews