Polres Ciamis – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 Polsek Panawangan terus menggiatkan Ops Pekan guna cipta kondisi yang aman dan tertib agar masyarakat merasa tentram .
Polsek Panawangan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panawangan Ipda H. Heru Utomo bersama Anggota Polsek Panawangan telah melaksanakan Ops Pekat KRYD/ Cipkon (Ops Miras) di Wilayah Hukum Polsek Panawangan dengan sasaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang , premanisme, minuman keras dalam menghadapi jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Rabu pukul 09.00 s/d selesai (18/12/2019)
Adapun Personil yang melaksanakan giat ops pekat tersebut yaitu IPTU Rofiq Arif (Kapolsek Panawangan), IPDA H. Heru Utomo, AIPDA Hadi Nugroho dan Brigadir Andi Juhandi.
Giat yang telah dilaksanakan yaitu melakukan pendataan dan pembinaan terhadap masyarakat yang kedapatan menjual jamu disertai dengan campuran Miras jenis Anggur Merah.
Ditemukan barang bukti yaitu 3 (tiga) botol Minuman keras jenis Anggur Merah Cap Orang Tua. Pemilik miras tersebut bernam Dede Supriadi (40 thn), Wiraswasta, alamat Dusun Sadapaingan Rt 01 Rw 04 Desa Sadapaingan Kec. Panawangan.
Hasil yang di capai dari giat tersebut yaitu mengamankan barang bukti Miras serta tercapainya pesan-pesan kamtibmas agar situasi aman, tertib dan terkendali dan juga menghimbau agar tidak menjual miras kembali.
Selama pelaksanakaan kegiatan Oprasi Cipta Kondisi berlangsung situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews