Polres Ciamis – Seiring dengan terus meningkatnya dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa di seluruh indonesia, sangat besar pula peluang kebocoran atau pun penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa itu sendiri.
Maka dari itu Bripka Engkus Kusmara sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu Kecamatan Langkaplancar merasa perlu untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pekerjaan pengecoran saluran irigasi tersebut, adapun sumber dana pekerjaan tersebut berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat ( Banprov ) sebesar Rp. 27.500.000,- ( Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ). Kamis (20/06/2019)
Selain berfungsi sebagai pengawas, Bhabinkamtibmas juga bekerjasama dengan Bhabinsa Desa Cimanggu bertindak sebagai fungsi kontrol keuangan terhadap Kepala Desa sebagai pengguna anggaran DD dan ADD.
” Saya senantiasa memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di Polsek Langkaplancar untuk terus mengawasi penggunaan DD dan ADD atau pun Banprov agar tidak disalah gunakan oleh mereka.” Ujar Kapolsek Langkaplancar AKP H.Agus Badarudin.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews