Polres Ciamis – Panwaslu Kecamatan merupakan suatu lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu supaya tidak terjadi pelanggaran yang mengakibatkan gagalnya penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan.
Sehingga jika terjadi pelanggaran pemilu maka panwaslah yang menanganinya, jika pelanggaran tersebut mengarah ke tindak pidana maka Polrilah yang melakukan penyidikan dan penanganannya.
Untuk itu sinergitas antara panwaslu dan Polri sangatlah penting, karena mempunyai tugas yang saling berkaitan terutama dalam menangani masalah pelanggaran pemilu
Sebagai bentuk sinergitas tersebut Kanit Provos Polsek Sukadana Polres Ciamis Aiptu Totong Solihin melaksanakan sambang untk berkoordinasi dengan anggota Panwaslu Kec. Sukadana Sdr. Iwan di Kantor Panwaslu Kec. Sukadana. Kamis (14/03/2019)
“Kominikasi yang intens akan menciptakan hubungan yang baik dan bersinergi dan meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan tugas,” kata Aiptu Totong Solihin.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews