Rabu , April 22 2026
Home / News Update / Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil Diamankan Tim Satreskrim Polres Ciamis.

Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil Diamankan Tim Satreskrim Polres Ciamis.

Polres Ciamis – Tim Satreskrim Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial BD (29) warga Desa Sukajadi Kec Pamarican Kab Ciamis.

“Tim Satreskrim Polres Ciamis tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan tersangka BD. Kejadian terjadi pada tanggal 4 September 2022 dini hari, dan hari itu juga berhasil kami amankan,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., didampingi Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB., dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis. Selasa (27/9/2022).

Kapolres Ciamis menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan ini dengan dasar kesal terhadap korban. Kekesalan itu akhirnya dilampiaskan dengan melakukan penganiayaan hingga luka berat menggunakan senjata tajam.

“Tersangka kesal dengan korban. Karena korban yang menurut pelaku sering mengendari bermotor ugal ugalan knalpot bising. Sehingga ketika korban sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dianiaya dan dibacok dengan sebilah parang” tutur Kapolres Ciamis.

Akibat tindakan tersangka, kata Kapolres Ciamis, BD dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026, Peran Aktif Polri Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Balik

Ciamis – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pasca pelaksanaan Operasi …