Polres Ciamis – Jajaran personel Polsek Cigugur Polres Ciamis terus intens melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi kali ini dilakukan jajaran personel Polsek Cigugur di Jalan Jurago depan Kantor Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran. Rabu (19/05/2021)
Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sebanyak 2 personel Polsek Cigugur dan 3 anggota Koramil Cigugur serta satu petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi serta dipimpin langsung oleh Kapolsek Cigugur AKP Budi Purwanto.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.
“Operasi yustisi kali ini sebanyak 10 warga yang melintas di kawasan Jalan depan Kantor Kecamatan Cigugur diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka diberikan teguran karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar,” ucap Petugas.
Selain penindakan langsung kami juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Selama pelaksanaan operasi yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews