Polres Ciamis – Kegiatan penyekatan pembatasan di Posko Pemeriksaan Kesehatan Terpadu dengan Penanganan dan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19) yang bertempat di Pos Siaga Sindangsari Perbatasan Kec. Cimerak Kab. Pangadaran dan Kab. Tasikmalaya. Selasa pukul 08.00 wib s.d selesai (26/05/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Team gabungan gugus tugas penanganan wabah Covid-19 Kab. Pangandaran antara lain Kesbangpol Kab. Pangandaran ( Team pemantauan ), Kapolsek Cigugur AKP Rokhani (Padal Pam Cek Point),1 Pers Polri , 1 Anggota Polsek Cijulang, Koramil Cijulang, 1 Anggota Team Medis Kesehatan 2 Pers dari Puskesmas Kec. Cimerak, 2 anggota Dishub Kab. Pangandaran dan 2 Anggota Karang Taruna Desa Sindangsari.

Dalam kegiatan pelaksanaan penyekatan pembatasan di Posko Pemeriksaan Kesehatan Terpadu yaitu dengan memberhentikan dan pemeriksaan semua kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran. Dengan Pemeriksaan suhu badan oleh tenaga medis dari Puskesmas Cimerak, Penyemprotan Disinfektan Dinas Kesehatan Cimerak ke kendaraan yang melintas.
Kendaraan yang tidak jelas tujuan kedatangan ke wilayah Kabupaten Pangandaran di kembalikan atau putar balik lagi. Bila ditemukan penumpang yang terindikasi ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19, segera dibawa ke Puskesmas Terdekat. Selain itu memberikan himbahuan pada pengendara harus memakai masker.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews