Polres Ciamis – Seminggu sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kecamatan Cipaku di berlakukan. Ada banyak perubahan yang terjadi setelah di terapkan PSBB tersebut, yang paling menonjol adalah pemakaian masker. Setiap masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan diluar rumah diharuskan memakai masker dan jaga jarak serta rajin cuci tangan.
Dalam pelaksanaan PSBB di kecamatan Cipaku masih mengedepankan edukasi dan himbauan, belum sampai pada tindakan atau hukuman. Ini dimaksudkan agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dengan kesadaran sendiri bukan karena tekanan atau ketegasan dari petugas.
Kapolsek Cipaku Iptu Sumaryadi B Kresna bersama anggota melaksanakan kegiatan PSBB di tingkat Kecamatan, tepatnya di jalan raya Kawali dusun Kota desa Buniseuri Kab. Ciamis. Dalam kegiatan ini Kapolsek Cipaku turun langsung dan memimpin kegiatan PSBB tersebut. Berbagai upaya dilaksanakan seperti himbauan langsung ke tempat-tempat ramai, Kowar-kowar menggunakan alat pengeras serta pembagian masker. Rabu (13/05/2020).
“Berbagai upaya dilaksanakan dalam memutus rantai penyebaran virus corona, semoga wilayah Cipaku khususnya dan umumnya kabupaten Ciamis terhindar dan terbebas dari Covid 19 serta selalu diberikan kesehatan” Ucap Kapolsek Cipaku.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews