Polres Ciamis – Kapolsek Cijulang bersama anggota polsek cijulang telah memberikan Himbauan dan Musyawarah kepada masyarakat / nelayan adon Sukabumi Pelabuhan ratu yang bersandar di Wilayah Hukum Polsek Cijulang ± 30 orang.
Tepatnya di sungai Greencanyon dan tinggal / menginap di lahan milik Sdr. H. Hadna Di Dusun Haurseah Rt 009 Rw 004 Desa Cijulang Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, terkait pencegahan wabah corona / covid – 19. Giat tersebut di wakili oleh perwakilan Ketua nelayan Sukabumi sdr. Ahmad dan pemilik lahan Sdr. H. Hadna. Jum’at pukul 10.00 wib s/d selesai (17/04/2020)
Giat himbauan dan musyawarah tersebut di hadiri oleh Kapolsek Cijulang, Kepala Desa Batukaras, Kepala Desa Cijulang, Ketua Rukun Nelayan Batukaras, Ketua Rukun Nelayan Nusawiru, Ketua Rukun Nelayan Bojong salawe parigi, Kepala Dusun Haurseah, Sertu Sunarya ( anggota koramil Cijulang ), Aipda Saripudin, Brigadir Zera Janwara, Bripda Widi Nugraha dan 3 orang anggota jaga lembur Batukaras.
Kapolsek Cijulang menghimbau kepada masyarakat / Nelayan Pelabuhan Ratu Sukabumi sehubungan dengan adanya wabah corona / covid – 19, dan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Pangandaran tentang Nelayan, agar masyarakat / nelayan kembali ke rumahnya masing – masing.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews