Polres Ciamis – Bertempat di halaman Kantor Polsek Cikoneng Jln. Raya Marhaluyu 404 Cikoneng telah dilaksanakan kegiatan Operasi Terpadu Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (Ops KTMDU), yang dipimpin oleh Kompol Widarjo Jabatan Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis. Rabu pukul 08.00 Wib s/d selesai (12/02/2020)
Jumlah petugas yang mengikuti kegiatan tersebut di antaranya Provos Kodim 2 Pers, Polri 30 Pers, Bapenda Jabar 10 Pers, Dishub Kab. Ciamis 12 Pers dan Jasa Raharja 1 Pers.
Adapun hasil Ops KTMDU tersebut, antara lain yaitu Tilang Polri (STNK 56 lembar, SIM 8 lembar, R2 2 Unit, R4 Nihil), Dishub (Trayek 3, KIR 6), BAPENDA Bayar pajak di tempat (R 4 1 unit = Rp. 2.549.600,- R 2 18 unit = Rp. 4.714.700,- Jumlah = Rp. 7.264.300,- ).

Selama kegiatan Ops KTMDU berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews