Polres Ciamis – Bertempat di Wilayah Hukum Polsek Cisaga telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penertiban Penjualan Alkohol dan Obat Obatan Daftar G di Apotek serta Toko Obat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cisaga. Rabu Pukul 13.30 wib s/d selesai (29/01/2020)
Personel yang melaksanakan giat yaitu IPDA Wawan (Kanit Reskrim Polsek Cisaga) dan AIPDA Yayan. N (Kanit Sabhara Polsek Cisaga). Adapun Lokasi / sasaran giat adalah Apotek Ikeu Amelia Suherman, Apotek Tiara dan Apotek Laskar.
Hasil yang dicapai yaitu Memberikan himbauan kepada Apotek dan toko obat unutk antisipasi dalam Penjualan Alkohol supaya tidak diperjualbelikan secara bebas terutama kepada para pelajar dan pemuda lainnya. Himbauan dalam Penjualan Obat obatan Daftar G agar tidak dijual secara bebas dan agar selektif serta agar di lengkapi resep dokter.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
Humas Polres Ciamis
Situs resmi Polres Ciamis Tribratanews