Kamis , April 18 2024
Home / News Update / Pemberian Santuan Dan Sembako Kepada Anak Yatim Piatu Di Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.

Pemberian Santuan Dan Sembako Kepada Anak Yatim Piatu Di Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.

Polres Ciamis – Kapolsek Panumbangan dan anggota Memberikan Uang Santuan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu yang berada di Ponpes Al Amanah dan Ponpes Dzikrul Huda yang bertempat di Ponpes Al Amanah Dsn. Cidoyang Desa Sukakerta Kec. Panumbangan Kab. Ciamis. Selasa pukul 16.00 wib s.d selesai (20/04/2021)

Kegiatan Santunan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Panumbangan (AKP T Ruhiadi Widodo, S.H), Ketua MUI Kec. Panumbangan (KH. Muhammad Nurdin), Pimpinan Ponpes Al Amanah (KH. Yusuf Jajili), Ketua MUI Desa Payungagung (Ustad Misbah) dan Sekertaris MUI Kec. Panumbangan (Ustad Hafid).

Dalam kegiatan santunan tersebut Kapolsen Panumbangan memberikan uang santunan dan sembako kepada 50 (lima puluh) orang Anak Yatim Piatu yang berada di Ponpes Al Amanah dan Ponpes Dzikrul Huda serta Himbuan PPKM Dalam rangka Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Wil Kec. Panumbangan Kab. Ciamis.

Kegiatan Santunan Kapolsek Panumbangan tersebut sebagai wujud nyata kepedulian terhadap Anak Yatim Piatu yang Di berikan bantuan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Panumbangan bersama personel adalah bentuk Polri hadir bagi masyarakat dan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Dengan adanya Santunan ini Anak Yatim Piatu tersebut sangat senang dan mengaspresiasi kegiatan Kapolsek Panumbangan memberi bantuan Sembako Kepada Anak Yatim Piatu semoga menjadi berkah.” Ucap Kapolsek Panumbangan

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Cipkon di Pasca Lebaran, Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Patroli Dialogis ke Warga Kertaharja

CIAMIS ~ Antisipasi gangguan kamtibmas, jajaran Polres Ciamis Polda Jabar terus melakukan silaturahmi ke warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *