Jumat , April 19 2024
Home / News Update / Polres Ciamis Gagalkan Pengedar Narkotika dan Penyelundupan Satu Truk Miras Jenis Ciu

Polres Ciamis Gagalkan Pengedar Narkotika dan Penyelundupan Satu Truk Miras Jenis Ciu

Polres Ciamis – Satuan Narkoba Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan pelaku pengedar narkotiak jenis pil ektasi dan Hexymer serta pengiriman satu truk berisi ratusan botol minuman keras (miras) oplosan jenis ciu dari Bekonang, Solo, Jawa Tengah.

Pelaku pengedar narkotka diamankan di wilayah Pangandaran dan di Ciamis berinisial AW  dan AP. Pelaku deikanakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“pelaku diamankan dengan barang bukti lima bungkus plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir obat jenis Hexymer dan 5 butir pil ektasi berwarna hijau” kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bismo Teguh Prakoso, saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Selasa (23/07/2019).

Selain itu, Sat Narkoba Polres Ciamis mengamankan 8 kardus berisikan 125 botol miras oplosan jenis Ciu dari sebuah truk yang dikemudikan oleh AGS Wrga Cineam Kab. Tasikmalaya.

Miras oplosan tersebut disembunyikan di kabin truk di belakang jok kemudi, oleh AGS (24), warga Cineam, Tasikmalaya. Rencananya miras oplosan akan dikirim ke Cineam untuk dijual. Namun digagalkan saat di rest area SPBU Nagrak, Ciamis.

“Pelaku memperoleh miras oplosan ini dari Solo, Jawa Tengah. Dibawa menggunakan truk sekalian membawa dagangannya makaroni. Rencana akan dijual di Cineam,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso

Akibat perbuatannya, AGS dijerat Pasal 204 KUHP dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Humas Polres Ciamis

Check Also

Antisipasi Himbauan Kamtibmas, Polsek Sukadana Polres Ciamis Giat Patroli Dialogis di Daerah Rawan Kejahatan

Polres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis di wilayah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *