POLRES CIAMIS – Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Kepolisian Satuan Resesre Narkoba Polres Ciamis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melaksanakan Operasi Pasar terhadap Bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya (formulir dan borak) di pasar Ciamis (05/06/2018)
Pada saat melaksanakan Operasi Pasar di pasar Ciamis Sat Res Narkoba Polres Ciamis beserta Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan bahan makanan secara acak terdapat 10 pedagang bahan makanan berupa : tahu, kikil, kolangkaling, mie baso, mie golosor, ikan tongkol, dan kurma. Dan dari pengecekan terhadap Bahan-bahan makanan yang dijadikan sample pemeriksaan tidak ditemukan kandungan berbahaya berupa formalin atau pun borak.
Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi pasar tersebut masyarakat menjadi tenang dengan mengetahui bahwa bahan makanan yang berada di pasar Ciamis tidak memiliki kandungan formalin dan borak.
Humas Polres Ciamis